Senin, 19 Oktober 2020

REVIEW : VIDEO VIRAL "Detik-detik Pendemo Lempar Bom Molotov ke Arah Polisi di DPRD Jabar"

 


REVIEW :

Detik-detik Pendemo Lempar Bom Molotov ke Arah Polisi di DPRD Jabar

        Apa kabar readers? Balik lagi kali ini artikel ke 2 yang saya tulis hari ini yaitu video viral lainnya salah satunya pada issue yang lagi hot belakangan ini yaitu aksi unjuk rasa di berbagai daerah terkait Omnibus Law. Namun kali ini saya tidak ingin men-generalisasi pihak mana yang benar, saya hanya ingin mencari jalan tengah, mengajak pembaca melihat dari sudut pandang yang lain yaitu dari sudut kemanusiaan.

        Demo tolak UU cipta kerja di Gedung DPRD Jabar juga berujung ricuh dan diwarnai lemparan bom molotov. Kericuhan terjadi setelah massa mencoba mendesak masuk gedung DPRD Jabar, sampai akhirnya terjadi gesekan dengan aparat kepolisian yang berjaga.

       Gesekan itu dilanjutkan dengan pelemparan batu oleh massa aksi. Petugas kemudian memukul mundur massa dengan barikade petugas dan water canon. Kerumunan massa kemudian membelah ke dua arah, satu kelompok ke Jalan Diponegoro arah gasibu, satu kelompok lainnya ke Jalan Diponegoro arah Sulanjana dan Jalan Trunojoyo.

       Barikade polisi dan water canon pun melakukan penghadangan sekaligus memukul mundur kelompok massa di Jalan Diponegoro arah Gasibu, water canon pun sempat ditembakkan ke kerumunan massa. Tak hanya itu, petugas berpakaian preman pun berupaya memukul mundur massa, namun perlawanan massa cukup alot lantaran beberapa dari mereka kerap melemparkan batu ke arah petugas.

       Bahkan di saat bersamaan dua kelompok yang terbelah itu terlihat melemparkan bom molotov ke arah petugas. Meski begitu, petugas berhasil memukul mundur kelompok tersebut. Sedang Kelompok massa di Jalan Diponegoro menuju arah Jalan Sulanjana dan Jalan Trunojoyo berhasil dipukul mundur dengan tembakan gas air mata.

       Tidak perlu mencari siapa yang salah atau pun yang benar, dari satu sisi aksi menyampaikan pendapat dimuka umum diatur dalam Pasal 28 UUD 1945. Yang berarti dibolehkan dengan tata cara tertentu. Di sisi lain, polisi hanya bertugas mengamankan jalannya demo dengan kondusif aman tertib, dan jangan pernah lupa polisi juga seorang manusia layaknya kita semua, yang mungkin memiliki keluarga yang menunggu dirumah dengan penuh rasa khawatir terkait situasi di lapangan.

        Alangkah baiknya. jika proses demokrasi di negeri ini dilaksanakan secara baik dan seksama, mari dinginkan kepala kita sebelum bertindak. Salam Indonesia!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar