Senin, 17 Agustus 2026

17 Agustus dan PR Literasi: Mengukur Kemerdekaan Pendidikan Indonesia Hari Ini



 


17 Agustus dan PR Literasi: Mengukur Kemerdekaan Pendidikan Indonesia Hari Ini

Latar Belakang

Setiap 17 Agustus, bangsa Indonesia memperingati kemerdekaan sebagai keberhasilan melepaskan diri dari penjajahan politik. Namun, setelah lebih dari delapan dekade merdeka, makna kemerdekaan tidak cukup diukur dari kedaulatan wilayah dan berdirinya pemerintahan sendiri. Kemerdekaan juga harus hadir dalam kemampuan setiap warga untuk memperoleh pengetahuan, memahami informasi, berpikir kritis, dan menentukan masa depannya secara sadar. Dalam konteks itu, literasi bukan sekadar kemampuan membaca huruf, tetapi salah satu prasyarat agar kemerdekaan memiliki isi.

Literasi membaca pada masa kini berarti kemampuan memahami, menggunakan, mengevaluasi, dan merefleksikan teks untuk mengembangkan kapasitas seseorang serta berpartisipasi produktif dalam masyarakat. Karena itu, persoalan literasi harus dilihat sebagai persoalan kualitas pendidikan, keadilan sosial, dan bahkan ketahanan demokrasi. Masyarakat yang dapat membaca tetapi tidak mampu menilai informasi secara kritis tetap rentan terhadap hoaks, manipulasi, propaganda, penipuan digital, dan eksploitasi ekonomi. Pengertian tersebut sejalan dengan kerangka Asesmen Nasional yang menempatkan literasi sebagai kemampuan memahami, menggunakan, mengevaluasi, dan merefleksikan teks untuk berkontribusi secara produktif dalam masyarakat. (ubk.kemendikdasmen.go.id)

Indonesia sebenarnya menunjukkan kemajuan pada sejumlah indikator ekosistem literasi. Perpustakaan Nasional mencatat Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat nasional mencapai 73,52 pada 2024, meningkat dari 69,42 pada tahun sebelumnya. Namun, indikator tersebut mengukur pembangunan ekosistem literasi, bukan secara langsung kompetensi membaca peserta didik. (Perpusnas) Di sisi lain, Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan pada 2026 melaporkan bahwa capaian kompetensi minimum literasi SD/MI turun dari 59,04 persen pada 2024 menjadi 55,7 persen pada 2025; sekitar 18,8 persen siswa kelas IV masih belum mencapai kemampuan dasar literasi. (Pusat Standar & Kebijakan Pendidikan) Data PISA 2022 juga menunjukkan skor membaca peserta didik Indonesia sebesar 359, masih di bawah rata-rata OECD sebesar 476. (OECD Education GPS) Perbedaan indikator ini memberi pesan penting: pembangunan fasilitas dan program literasi memang berkembang, tetapi kualitas kemampuan membaca dan memahami belum otomatis mengikutinya.

Substansi/Pembahasan

Pertanyaan penting pada Hari Kemerdekaan bukan lagi hanya “apakah anak Indonesia dapat bersekolah?”, tetapi “apakah setelah bersekolah mereka benar-benar memperoleh kemampuan untuk memahami dunia?”. Sekolah yang tersedia belum tentu menjamin pembelajaran yang bermutu. Buku yang tersedia belum tentu dibaca. Akses internet yang semakin luas juga tidak otomatis menghasilkan masyarakat yang lebih literat. Teknologi bahkan dapat memperbesar masalah apabila anak-anak lebih banyak berhadapan dengan konten singkat, sensasional, atau manipulatif daripada bacaan yang melatih konsentrasi dan penalaran.

Di sinilah pekerjaan rumah literasi Indonesia menjadi lebih kompleks. Pertama adalah kesenjangan akses. Perpusnas mencatat hingga 2024 terdapat 219.415 unit perpustakaan di Indonesia, tetapi distribusinya belum merata: sekitar 44,49 persen berada di Pulau Jawa, sedangkan Papua hanya sekitar 1,21 persen. (Perpusnas) Angka tersebut tidak berarti setiap perpustakaan memiliki kualitas yang sama, tetapi cukup menunjukkan bahwa lokasi geografis masih memengaruhi kesempatan masyarakat memperoleh bahan bacaan. Anak di pusat kota dapat memilih antara perpustakaan, toko buku, sekolah, dan sumber digital; anak di wilayah terpencil mungkin menghadapi pilihan yang jauh lebih terbatas.

Kedua adalah kesenjangan kualitas. Membagikan buku merupakan langkah penting, tetapi belum cukup. Anak perlu didampingi agar mampu memahami, menafsirkan, membandingkan, dan mempertanyakan informasi. Literasi harus bergerak dari “bisa membaca” menuju “bisa memahami”, kemudian menuju “bisa menilai”. Kemampuan terakhir menjadi sangat penting pada era kecerdasan buatan dan media sosial, ketika teks, gambar, suara, dan video palsu dapat diproduksi dalam skala besar. Masyarakat yang tidak memiliki kecakapan evaluatif akan sulit membedakan informasi, opini, iklan, propaganda, dan rekayasa.

Ketiga adalah kesenjangan lingkungan literasi. Budaya membaca tidak mungkin sepenuhnya dibebankan kepada sekolah. Rumah, perpustakaan, komunitas, pemerintah daerah, media, penerbit, dunia usaha, dan ruang digital membentuk ekosistem yang menentukan apakah membaca menjadi kebiasaan atau hanya kewajiban akademik. Perpusnas telah menjalankan program penyediaan bahan bacaan pada 20.000 lokus, termasuk desa, kelurahan, rumah ibadah, puskesmas, dan lembaga pemasyarakatan. (Perpusnas) Model semacam ini penting karena membawa bahan bacaan mendekati kehidupan sehari-hari masyarakat. Tantangannya adalah memastikan buku tersebut digunakan, didampingi kegiatan, relevan dengan kebutuhan lokal, dan dievaluasi dampaknya.

Keempat adalah kualitas bacaan. Kemerdekaan literasi bukan sekadar membanjiri masyarakat dengan teks, tetapi menyediakan bacaan yang bermutu, beragam, kontekstual, dan dapat dijangkau. Anak perlu membaca sastra untuk memperluas imajinasi, sejarah untuk memahami identitas, sains untuk membangun nalar, dan bacaan kewargaan untuk memahami hak serta kewajiban. Literasi juga harus memberi ruang pada cerita lokal dan pengetahuan daerah agar pendidikan tidak membuat seseorang merasa asing terhadap lingkungannya sendiri.

Dalam perspektif kehidupan berbangsa, rendahnya literasi bukan hanya masalah sekolah. Ia dapat berkembang menjadi masalah sosial dan keamanan. Warga yang kesulitan memverifikasi informasi lebih mudah menjadi sasaran penipuan daring, ujaran kebencian, provokasi, ekstremisme, dan disinformasi. Oleh sebab itu, penguatan literasi juga relevan bagi kepolisian melalui pemolisian masyarakat, edukasi keamanan digital, pencegahan kejahatan siber, dan komunikasi publik berbasis fakta. Polisi tidak menggantikan peran pendidik, tetapi dapat menjadi bagian dari ekosistem yang membantu masyarakat menjadi lebih tangguh terhadap manipulasi informasi.

Maka, ukuran keberhasilan kebijakan literasi seharusnya tidak berhenti pada jumlah perpustakaan, jumlah buku yang dibagikan, atau jumlah kegiatan seremonial. Pemerintah perlu mengukur apakah masyarakat benar-benar membaca, memahami, menggunakan pengetahuan, dan mengalami peningkatan kemampuan. Kebijakan juga harus lebih presisi: daerah yang kekurangan buku membutuhkan distribusi; daerah yang telah memiliki buku tetapi rendah pemanfaatannya membutuhkan pendampingan; sekolah dengan kemampuan dasar lemah membutuhkan intervensi pedagogis; sedangkan masyarakat yang telah terkoneksi secara digital membutuhkan literasi informasi dan keamanan digital.

Kesimpulan

Kemerdekaan pendidikan Indonesia belum selesai ketika sekolah telah dibangun dan buku telah dibagikan. Kemerdekaan baru memperoleh makna substantif ketika seorang anak, di kota maupun di pelosok, memiliki kesempatan yang relatif setara untuk membaca, memahami, bertanya, dan mengembangkan pikirannya. Data memperlihatkan dua kenyataan sekaligus: ekosistem literasi nasional mengalami kemajuan, tetapi kompetensi membaca dan pemerataan akses masih menghadapi tantangan serius.

Momentum 17 Agustus seharusnya menjadi kesempatan untuk menggeser cara kita memandang literasi. Literasi bukan proyek sesaat dan bukan pula tanggung jawab satu kementerian. Ia adalah kerja panjang yang melibatkan keluarga, sekolah, perpustakaan, komunitas, pemerintah, sektor swasta, media, dan masyarakat. Kuncinya bukan hanya memperbanyak bahan bacaan, tetapi memastikan bahwa setiap warga memiliki akses, kemampuan, motivasi, dan ruang untuk menggunakannya.

Dengan demikian, peringatan kemerdekaan juga patut menjadi ruang evaluasi: sudah sejauh mana negara membebaskan warganya dari keterbatasan memperoleh dan memahami pengetahuan? Pertanyaan ini penting karena ketimpangan literasi pada akhirnya dapat melahirkan ketimpangan kesempatan, partisipasi, dan kemampuan warga untuk mengambil keputusan secara mandiri.

Jika penjajahan pada masa lalu membatasi kebebasan bangsa untuk menentukan nasibnya, maka ketidakmampuan memahami informasi pada masa kini dapat membatasi kebebasan individu untuk menentukan pilihan hidupnya. Karena itu, menuntaskan pekerjaan rumah literasi adalah bagian dari melanjutkan perjuangan kemerdekaan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar